1 Juta Keluarga Miskin akan Dapat Set Top Box TV Digital, Kominfo Usulkan Penambahan
Sosial | 16 November 2021, 17:54 WIBBaca Juga: Simak! Syarat Dapat STB Gratis untuk Migrasi ke TV Digital
Pada Ayat (2) dinyatakan bahwa penyediaan alat bantu penerimaan siaran kepada rumah tangga miskin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari komitmen penyelenggara multipleksing.
Johnny menambahkan penyelenggara multipleksing yang dimaksud adalah lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran lokal, maupun lembaga penyiaran komunitas.
Di sisi lain, pada ayat (3) diatur bahwa dalam hal penyediaan alat bantu penerimaan siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak mencukupi, dapat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau sumber lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Migrasi siaran analog ke TV digital akan berlangsung dalam tiga tahap sesuai ketetapan Kemenkominfo.
Tahap I ASO akan berlangsung pada 30 April 2022 di 56 wilayah layanan siaran atau 166 kabupaten/kota.
Tahap II migrasi ke TV digital pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan siaran atau 110 kabupaten/kota dan tahap III pada 2 November 2022 di 25 wilayah layanan siaran atau 65 kabupaten/kota.
Baca Juga: Simak, Ini Daftar Bansos Pemerintah yang Cair pada November 2021
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com