> >

Jakpro Jelaskan Isi Dokumen 600 Halaman soal Formula E yang Diserahkan ke KPK

Peristiwa | 16 November 2021, 12:15 WIB
Laga balap Formula E di Mexico City E-Prix 2020. (Sumber: TWITTER/@JaguarRacing)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro sekaligus Managing Director Formula E, Gunung Kartiko, menjelaskan isi dari dokumen setebal 600 halaman yang diserahkan oleh pihaknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/11/2021) lalu. 

Ia menjelaskan, isi dari dokumen 600 halaman tersebut ialah kronologi penugasan-penugasan dari awal penyelenggaraan Formula E baik dari Pemprov DKI maupun PT Jakpro mulai dari kontrak, feasibility study, hingga surat penugasan. 

Ia menjelaskan, pihaknya berinisiatif memeberikan langsung dokumen tersebut secara utuh agar KPK tidak perlu memanggil satu per satu pihak. 

"Misalnya ada Pergub penugasan ke kami, baik itu dari sisi Pemprov maupun dari sisi Jakpro, makanya kami berinisiatif, daripada dipanggil satu-satu nanti tidak runtun dan dokumennya tidak lengkap, jadi kami siapkan lengkap transparan clear dan clean," kata Gunung dalam siaran video, Selasa (16/11/2021). 

Baca Juga: Soal Interpelasi Formula E, Fraksi Golkar DPRD DKI: Sudah Gagal Total, Itu Iseng-Iseng Berhadiah

Namun, Gunung mengatakan, kajian baru Formula E belum masuk ke dalam dokumen setebal 600 halaman tersebut. Alasannya, kajian tersebut masih dipelajari pada internal Jakpro dan tengah divalidasi. 

"Untuk kajian baru memang baru kita sampaikan di internal kita tapi kita melakukan validasi kajian tersebut," katanya.  

Formula E Operation (FEO) sebelumnya sudah mengumumkan gelaran Formula E di Jakarta akan berlangsung pada 4 Juni 2022. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menerbitkan Instruksi Gubernur No. 49 Tahun 2021 pada 4 Agustus 2021 lalu yang menyatakan Formula E merupakan salah satu dari 28 program prioritas yang harus dicapai pada Juni 2022.
 

Baca Juga: Jokowi Disebut Dukung Formula E, Interpelasi Anies Dinilai Sudah Tak Relevan


 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU