> >

Hari Ini Prodem Kembali Laporkan Luhut dan Erick Thohir ke Polda Metro Jaya terkait Bisnis PCR

Hukum | 16 November 2021, 06:01 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan usai memenuhi panggilan mediasi di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021). (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

"Itu pengkhinatan cita-cita perjuangan reformasi yang tuntutan utamanya adalah pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Dipertontonkan penyelenggara negara. Kami geram bercampur sedih," ujarnya.

Baca Juga: Sorotan Berita: Buntut Bisnis PCR Menteri hingga Mediasi Luhut dan Haris Azhar 

Dia yakin laporan Prodem kali ini akan diterima oleh Polda Metro Jaya, dan tidak gagal seperti upaya sebelumnya. Menurutnya, permasalahan gagalnya laporan Prodem kemarin hanya masalah koordinasi dan komunikasi. 

Kata dia, laporan sebelumnya ditolak karena adanya perbedaan persepsi dengan pihak polisi mengenai substansi laporan.

Namun, Iwan mengatakan sudah ada komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian sehingga dia yakin laporan selanjutnya bakal diterima.

"Mungkin mereka (polisi) tadi agak hati-hati menerima laporan, apalagi tadi ada Luhut di Polda Metro Jaya, sehingga dugaan saya, mereka tidak ingin mempermalukan Pak Luhut," papar Iwan.

Baca Juga: Ingin Dipolisikan soal Bisnis PCR, Luhut: Silakan Diaudit Saja, Itu Kampungan

 

Sebelumnya mengaku siap diaudit.

Luhut menyebut, masyarakat jangan sembarangan dalam berucap. Menurutnya, tudingan juga harus dilengkapi dengan data dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Namun, kata Luhut, tudingan bisnis PCR yang akan dilaporkan itu harus disertai alat bukti dan dapat dipertanggungjawabkan.

Luhut menyakini bahwa tudingan tersebut tidak akan terbukti dan akan terbantahkan usai dilakukan audit.

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU