> >

Sorotan Berita: Buntut Bisnis PCR Menteri hingga Mediasi Luhut dan Haris Azhar

Peristiwa | 16 November 2021, 05:39 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menghadiri upaya mediasi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021). (Sumber: Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah berita menjadi sorotan pembaca sepanjang hari Senin (15/11/2021).

Mulai dari pelaporan Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) ke Polda Metro Jaya terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri BUMN Erick Thohir terkait bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Kemudian, ada soal penjelasan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) tentang dugaan seorang perwira yang terima ratusan dolar dari kapal asing.

Selanjut, masih polemik Luhut vs Haris Azhar. Mediasi keduanya tak kunjung terlaksana.

1. Prodem Ngotot Laporkan Luhut dan Erick Thohir, Akan Kembali Datangi Polda Metro Jaya

Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) bakal kembali mendatangi Polda Metro Jaya, pada Selasa (16/11/2021) untuk melaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri BUMN Erick Thohir terkait bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Sebelumnya, pada Senin (15/11/2021) sore tadi upaya Prodem melaporkan Luhut dan Erick gagal karena adanya perbedaan pendapat antara Prodem dan kepolisian.

Rencana Prodem untuk kembali mendatangi Polda Metro Jaya ini disampaikan Ketua Majelis Prodem Iwan Sumule kepada KOMPAS TV, Senin (15/11/2021). 

"Kita akan datang lagi dan mudah-mudahan langsung diterima. Ini soal koordinasi saja," kata Iwan.

Rencananya, Prodem akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya, besok, Selasa (16/11/2021), pada pukul 13.00 di Direktorat Kriminal Umum. 

Iwan menjelaskan Prodem melaporkan Luhut dan Erick atas dugaan pelanggaran pidana Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

Dia menyebut kedua pejabat tersebut patut diduga melanggar pasal 5 ayat 4 yang berbunyi "Tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme" serta pasal 21 dan pasal 22. 

Menurut Iwan, Luhut sendiri sudah mengakui kepemilikan saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) yang merupakan salah satu perusahaan penyelenggara tes PCR. 

Di dalam PT GSI juga ada kepemilikan saham dari pengusaha Garibaldi Thohir yang merupakan saudara kandung Erick.

Baca berita selengkapnya di sini.

Baca Juga: Luhut Berencana Audit LSM, UIN: Pemerintah Akan di Anggap Represif

2. Bantah Perwira Terima Ratusan Dolar dari Kapal Asing untuk Bebas, Ini Penjelasan KSAL

TNI Angkatan Laut membantah bahwa ada perwira yang menerima sejumlah uang sebesar  300 ribu Dollar AS  untuk bebas dari jeratan di perairan Indonesia dekat Singapura. Pihaknya meminta untuk membuktikan jika memang benar terjadi.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono usai memimpin upacara hari ulang tahun (HUT) Ke-76 Korps Marinir TNI Angkatan Laut di Lapangan Upacara Brigif 1 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan.

"Kalau ada isu-isu seperti itu, ya silakan buktikan, siapa yang dikasih itu, jadi jangan hanya menyampaikan isu yang tidak jelas," ujar Yudo seperti diwartakan Kompas.com, Senin (15/11/2021).

Baca berita selengkapnya di sini.

Baca Juga: Luhut Binsar dan Erick Tohir Dilaporkan Atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme, Berikut Informasinya

3. Luhut Ingin Ketemu di Pengadilan, Haris Azhar: Emangnya Dia Polisi Nentu-nentuin Proses

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang terkesan mengatur proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, dipertanyakan.

Pasalnya, Luhut Binsar Pandjaitan seusai batal melakukan mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terang-terangan ingin proses hukumnya berlanjut ke pengadilan.

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mempertanyakan pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan kepada KompasTV.

“Ketemu di pengadilan ngapain? Minum es cendol?” kata Haris Azhar sambil tertawa, Senin (15/11/2021).

“Memangnya dia polisi nentu-nentuin proses?”

KompasTV mengonfirmasi Haris Azhar, apakah ada informasi dari pihak kepolisian bahwa mediasi untuk kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Luhut Binsar Pandjaitan dihentikan.

Haris mengaku tidak mengetahui perihal tersebut.

Kendati demikian, Haris dengan tegas menyatakan apa pun proses ke depan ia siap menghadapinya.

“Saya enggak tahu deh. Tapi proses mau lanjut ke mana saja saya siap. Biar bahan-bahan advokasi saya dkk juga bisa dilihat sama-sama,” ujarnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Baca Juga: Polisi Tolak Laporan ProDem Terhadap Luhut dan Erick Thohir

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU