> >

Jutaan Orang Tak Lagi Dapat Akses BPJS Kesehatan, Ombudsman Ingatkan Ada Hak Kesehatan Warga

Kesehatan | 15 November 2021, 16:55 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Begini Isi Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 yang Tuai Pro dan Kontra

Sebab itu, ia mendesak Kementerian Sosial buka-bukaan soal masalah jutaan warga berstatus nonaktif BPJS Kesehatan itu.

“Kami meminta sesungguhnya Kementerian Sosial untuk membuka, mengumumkan secara transparan apa yang membuat kemudian sebagian terpental dan siapa saja,” katanya. 

Endi menjelaskan, jaminan sosial (jamsos), termasuk untuk kesehatan biasanya memiliki tiga isu besar. Pertama, terkait isu kepesertaan. Lalu, isu pembiayaan dan isu pelayanan kesehatan 

Isu kepesertaan ini, kata Endi, penting untuk Ombudsman sampaikan untuk  memastikan hak warga atas perlindungan negara.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengatakan, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 226,3 juta peserta atau sekitar 83,5% dari total jumlah penduduk Indonesia. 

Itu adalah jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan per 17 September 2021. Menurut Ghufron, kepesertaan ini terus meningkat pesat sejak tahun 2014.

Baca Juga: Blak-blakan Soal Penundaan Balapan IATC, Rio Sarwono: Mohon Maaf, Kami Bantu Doa Saja

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU