Jutaan Orang Tak Lagi Dapat Akses BPJS Kesehatan, Ombudsman Ingatkan Ada Hak Kesehatan Warga
Kesehatan | 15 November 2021, 16:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut ada jutaan warga dengan status kepesertaan BPJS Kesehatan dinonaktifkan. Ombudsman mengingatkan soal hak akses kesehatan warga.
Hal ini diungkapkan Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng. Menurut Endi, ia mendapat informasi ada jutaan warga yang terpental dari kepesertaan BPJS Kesehatan pada 1 Oktober 2021.
Endi mengetahui fakta itu dari data Dinas Sosial (Dinsos) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Dana Hibah Guru Honorer Swasta di Jakarta Naik 10 Persen Pada 2022
“Silakan mengecek status kepesertaan teman-teman. Jangan-jangan juga ada di antara kita yang terpental dari daftar yang ada karena per 1 Oktober kemarin ada cukup banyak. Secara nasional jutaan peserta BPJS Kesehatan terpental,” kata Endi pada Senin (15/11/2021), dikutip dari Kompas.com.
Ia pun mengingatkan agenda BPJS Kesehatan soal jaminan kesehatan bagi seluruh warga (Universal Health Coverage).
Sebab itu, BPJS Kesehatan didorong melakukan program-program memperluas kepesertaan.
“Ini penting karena di situlah sesungguhnya mandat utama hadirnya BPJS. Investasi penting, tentu penting. Tetap saja kemudian investasi dilakukan, tetapi jangan kemudian mengedepankan investasi dan meninggalkan justru agenda utama untuk memperluas akses kepesertaan,” tegas Endi.
Endi menambahkan, agenda jaminan kesehatan semesta itu adalah bagian dari kewajiban negara.
“Di situlah sesungguhnya akses masyarakat untuk mendapatkan jaminan perlindungan negara,” ujar Endi.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com