> >

Polisi Tangkap 6 Perampok Uang Rp400 Juta di PIK Jakarta Utara

Kriminal | 15 November 2021, 16:52 WIB
Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari aksi perampokan di PIK, Jakarta Utara, Senin (15/11/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

Adapun korban berinisial AM mengambil uang Rp400 juta di Bank BCA kawasan PIK.

Korban merupakan karyawan PT Bangun Laksana Persada, sementara uang yang diambil adalah gaji para karyawan di perusahaan tersebut.

Usai mengambil uang di ATM, korban mendapati mobil yang ia tumpangi bannya bocor. Saat sopir korban mengganti ban, di saat itulah pelaku beraksi menggasak uang Rp400 juta yang ditaruh di dalam mobil.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan para pelaku telah beraksi di Jakarta, Lampung, Cirebon, dan Lubuk Linggau.

Baca juga: Polisi Selidiki Perampokan Ratusan Juta Rupiah di Pantai Indah Kapuk

"Mereka memang biasa mengincar orang-orang yang mengambil uang dalam jumlah besar, namun tak memiliki pengawalan petugas keamanan," terangnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 dan 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 9 tahun penjara.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU