Hari Ini, KPK Periksa Rita Widyasari, Aliza Gunado, dan Edy Sujarwo untuk Tersangka Azis Syamsuddin
Hukum | 15 November 2021, 13:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ).
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Rita Widyasari dilakukan KPK di Lapas Klas IIA Tangerang, Senin (15/11/2021).
“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah untuk tersangka AZ,” kata Plt Juru Bicara Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara.
“Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas IIA Tangerang atas nama Rita Widyasari.”
Untuk diketahui, Rita Widyasari saat ini sedang menjalani pidana penjara terkait perkara suap dan gratifikasi.
Dalam pemeriksaan untuk kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah dengan tersangka Azis Syamsuddin, KPK tidak hanya menjadwalkan Rita Widyasari.
Baca Juga: Terungkap! Saksi Sebut Azis Syamsuddin Minta Fee 8 Persen dari DAK Lampung Tengah
Sebab KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Azis, yaitu Aliza Gunado dan Edy Sujarwo yang merupakan pihak swasta dari perkara ini.
Namun untuk kedua nama tersebut, pemeriksaannya akan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah pada Sabtu (25/9/2021).
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV