Soal Audit LSM, Jubir Luhut : LSM Juga Harus Transparan
Peristiwa | 15 November 2021, 14:28 WIBMenurutnya keterbukaan dana LSM juga sejalan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Selain itu juga telah ada imbauan DPR sebelumnya mengenai pendanaan dari pihak asing untuk organisasi yang berada di INdonesia.
"LSM juga harus patuh kepada undang-undang dan peraturan yang berlaku," paparnya.
Diberitakan sebelumnya Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan mengaudit LSM di Indonesia. Luht menilai banyak LSM menyebarkan berita tak benar.
Baca Juga: MAKI Siap untuk Diaudit Pemerintah, Segera Kirim Surat ke Luhut
Menurut Luhut banyak lembaga swadaya masyarakat menyebarkan berita tajk benar menyebabkan pemerintah akan mengaudit LSM atau NGO tersebut.
Pemerintah, katanya siap mengadu bukti dan data dengan LSM. Bahkan semua informasi ini dapat dengan mudah diakses oleh siapapuun.
Wacana audit dilontarkan setelah Greenpeace dinilai menyebarkan berita bohong soal deforestasi.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV