> >

Pengemudi Ojek Online hingga Motor Knalpot Bising, Ini Sasaran Operasi Zebra Jaya 2021

Hukum | 15 November 2021, 10:44 WIB
Satlantas Jakbar melakukan kegiatan Sosialisasi Operasi Zebra Jaya dan imbauan Protokol Kesehatan kepada Pengemudi Ojek Online di Kawasan Cengkareng Jakbar., Senin (15/11/2021). (Sumber: TMC Polda Metro Jaya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya bersama Dishub melaksanakan sosialisasi imbauan Operasi Zebra Jaya 2021 kepada masyarakat pengguna jalan, termasuk pengemudi ojek online (ojol).

Dilansir dari akun Twitter @TMCPoldaMetroJaya, Sat Lantas Jakarta Barat memberikan imbauan protokol kesehatan kepada Pengemudi Ojol di kawasan Cengkareng dan Stasiun Kota, Jakbar.

Selain memberikan imbauan, Sat Lantas juga membagikan masker sebagai bentuk realisasi dalam upaya menegakkan protokol kesehatan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (12/11/2021), mengatakan bahwa pelanggar protokol kesehatan menjadi salah target dalam Operasi Zebra Jaya 2021.

"Operasi Zebra masih fokus pada penegakan protokol kesehatan masyarakat, mengingat saat ini Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19," kata Sambodo.

Baca juga: 4 Pelanggaran yang Jadi Terget Operasi Zebra Jaya 2021 di Jakarta, Termasuk TNKB dan STNK

Selain menyasar pengemudi ojol, Satantas Jakbar juga memberikan peneguran kepada pengendara roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar kendaraan bermotor di Traffic Light Tomang, Jakbar.

Sambodo menjelaskan, dalam Operasi Zebra Jaya 2021 ini, Polda Metro Jaya tidak hanya menyasar pada pelanggar protokol kesehatan, tetapi juga pelanggaran lain seperti knalpot bising (tidak standar).

Adapula, kendaraan yang gunakan rotator dan sirine tidak sesuai sesuai pada tempatnya (khususnya pelat hitam).

Lalu, ada juga pelanggaran ganjil genap dan balap liar.

Adapun Operasi Zebra Jaya 2021 digelar selama dua minggu ke depan, yaitu 15 - 24 November 2021 mendatang.

Baca juga: Kendaraan Pelat Nomor Khusus Jadi Target Operasi Zebra Jaya 2021, Contohnya RFS, RFP, RFD, dan QZ

Dalam Operasi Zebra Jaya 2021 ini, ada 10 ruas jalan di Jakarta yang akan menjadi sasaran, berikut rinciannya: 

1. Jakarta Selatan

  • Jalan Fatmawati,
  • Jalan Panglima Polim,
  • Jalan TB Simatupang.

2. Jakarta Timur

  • Kawasan Kanal Banjir Timur (KBT),
  • Jalan DI Panjaitan,
  • Jalan Mayor Jenderal Sutoyo.

3. Jakarta Barat

  • Jalan S Parman,
  • Kawasan Roxy Grogol Petamburan,
  • Jalan Daan Mogot.

4. Jakarta Pusat

  • Jalan Gunung Sahari.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU