Daftar Ruas Jalan di Jakarta yang Jadi Sasaran Operasi Zebra Jaya Polda Metro, 15-24 November 2021
Peristiwa | 14 November 2021, 12:44 WIB1. Knalpot bising (tidak standar):
- sanksi: kurungan paling lama satu bulan
- denda paling banyak Rp 250.000
2. Kendaraan gunakan rotator tidak sesuai peruntukkan (khususnya pelat hitam)
- sanksi: kurangan paling lama satu bulan
- denda paling banyak Rp 250.000
3. Balap liar
- sanksi: kurangan paling lama satu tahun
- denda paling banyak Rp 3.000.000
Baca Juga: Oknum Polisi Medan Diamuk Warga Terlibat Dugaan Pemerasan, Kapolda Sumut: Terancam Pidana!
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com