Dana Hibah Guru Honorer Swasta di Jakarta Naik 10 Persen Pada 2022
Sosial | 14 November 2021, 12:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dana hibah untuk guru honorer sekolah swasta dan pendidikan anak usia dini (PAUD) pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta 2022 disahkan naik sebesar 10 persen.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Zita Anjani, mengatakan, KUA PPAS DKI Jakarta yang sudah disepakati untuk APBD 2022 ialah sebesar Rp84,88 Triliun.
"Saya ingin menyampaikan, anggaran untuk tahun depan, khususnya di Dinas Pendidikan, sudah memprioritaskan untuk kesejahteraan guru," kata Zita dalam keterangan tertulis, Minggu (14/11/2021).
Zita menjelaskan, dengan disahkannya kenaikan tersebut, maka anggaran dana hibah untuk guru honorer di sekolah swasta dan PAUD menjadi Rp 538,9 miliar.
Baca Juga: Pemkab Bantul: Guru yang Positif Covid-19 dan Masih Nekat Mengajar Bakal Kena Sanksi
Zita mengatakan, sebagai seorang pengajar, ia mengetahui persis kondisi guru swasta.
"Rata-rata, mereka terpaksa mencari pekerjaan sampingan demi bertahan hidup. Karena penghasilan dari mengajar rendah," kata Zita.
Oleh sebab itu ia mendorong agar dana hibah guru honorer di sekolah swasta untuk dinaikkan karena menurutnya, kondisi guru swasta harus benar-benar diperhatikan.
"Alhamdulillah, malam itu juga ketok palu naik 10%. Tentu ini menjadi kabar gembira untuk suadaraku sekalian, IGTKI, IGRA, HIMPAUDI, dan PGRI. Harus kita kawal dan tuntaskan," kata Zita.
Ia berharap agar semua pihak terus memerhatikan nasib dan kesejahteraan guru swasta di Jakarta.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com