Dana Hibah Guru Honorer Swasta di Jakarta Naik 10 Persen Pada 2022
Sosial | 14 November 2021, 12:11 WIBHarapannya, dengan adanya kenaikan dana operasional, tenaga pengajar tidak lagi terbebani oleh biaya lain-lain dalam organisasinya seperti pungutan pada para guru.
Baca Juga: Pemprov DKI Berikan Dokumen Formula E kepada KPK, Fraksi PDIP: Kok ke KPK Berani, ke Sini Kagak?
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menerangkan bahwa jika dana hibah dinaikan 10 persen, tenaga pengajar akan mendapat kenaikan Rp 50 ribu jadi Rp 550 ribu per bulan.
"Jadi awalnya anggaran dana hibah Rp489,9 miliar, dinaikkan 10 persen yaitu Rp48,9 miliar, sehingga anggarannya menjadi Rp538,9 miliar untuk 81.658 guru," kata Nahdiana, dikutip dari Kompas.com, Minggu.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com