Pemprov DKI Berikan Dokumen Formula E kepada KPK, Fraksi PDIP: Kok ke KPK Berani, ke Sini Kagak?
Politik | 14 November 2021, 07:48 WIBBaca Juga: Jakarta Raih Penghargaan Penerapan Protokol Kesehatan dan Vaksinasi Covid-19 Terbaik dari Kemenkes
Menurut tujuh partai lainnya, agenda rapat tersebut ilegal karena dianggap diselipkan diam-diam oleh Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga politikus PDIP, Prasetio Edi Marsudi.
Perwakilan tujuh partai ini sempat makan malam bersama dengan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria, sebelum menyatakan menolak interpelasi.
Lalu, pada Rabu (10/11) kemarin, sejumlah perwakilan dari Pemprov DKI dan PT Jakpro selaku penyelenggara Formula E menyambangi KPK untuk memberikan dokumen setebal 600 halaman soal penyelenggaraan Formula E.
Dokumen diberikan setelah mencuat isu KPK mulai mengusut dugaan kasus korupsi d balik gelaran ajang Formula E.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV