> >

Pemprov DKI Berikan Dokumen Formula E kepada KPK, Fraksi PDIP: Kok ke KPK Berani, ke Sini Kagak?

Politik | 14 November 2021, 07:48 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 15/7/2019 (Sumber: Kompas.com RYANA ARYADITA UMASUGI)

Baca Juga: Jakarta Raih Penghargaan Penerapan Protokol Kesehatan dan Vaksinasi Covid-19 Terbaik dari Kemenkes

Menurut tujuh partai lainnya, agenda rapat tersebut ilegal karena dianggap diselipkan diam-diam oleh Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga politikus PDIP, Prasetio Edi Marsudi.

Perwakilan tujuh partai ini sempat makan malam bersama dengan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria, sebelum menyatakan menolak interpelasi. 

Lalu, pada Rabu (10/11) kemarin, sejumlah perwakilan dari Pemprov DKI dan PT Jakpro selaku penyelenggara Formula E menyambangi KPK untuk memberikan dokumen setebal 600 halaman soal penyelenggaraan Formula E. 

Dokumen diberikan setelah mencuat isu KPK mulai mengusut dugaan kasus korupsi d balik gelaran ajang Formula E. 
 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU