> >

KPK Minta Publik Tak Embuskan Kesimpulan Prematur soal Kasus Formula E, Beri Kesempatan KPK Bekerja

Hukum | 13 November 2021, 17:01 WIB
Pelaksana Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. KPK meminta publik untuk tidak memberikan kesimpulan-kesimpulan tak berdasar soal penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta. (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

"Kalau menyelidiki sesuatu peristiwa hukum, di kepala Anda peristiwa itu harus sudah memiliki aspek pidana, tinggal memperoleh bukti-bukti untuk menguatkan bahwa itu peristiwa pidana. Bukan mencari-cari bukti untuk menemukan bahwa itu peristiwa pidana," katanya.

"Jadi ini cara berpikir KPK amat terbalik, ini sangat salah," terang Margarito.

Karena itu, ia menyarankan KPK untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik yang rencananya akan dilangsungkan di DKI Jakarta itu.

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Nilai Langkah KPK Mengusut Dugaan Korupsi di Proyek Formula E Terbalik

Adapun terkait dengan pemberian commitment fee dan penundaan dua tahun penyelenggaraan Formula E, menurut dia, itu bukan sesuatu yang dalam kendali manusia. Pasalnya, dua tahun terakhir terjadi pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia.

"Karena hal yang menggagalkan peristiwa itu (Formula E) bukan hal yang disebabkan oleh manusia, melainkan sebab alamiah yang enggak bisa diprediksi secara objektif. Akibat hukumnya adalah siapa pun itu, tak bisa dibebani tanggung jawab hukum," ungkap Margarito.

Lebih lanjut, Margarito juga menerangkan terkait dana pinjaman bank yang digunakan. Kata dia, apa pun pinjaman tersebut akan membebani APBD.

Apabila memang terjadi penyalahgunaan, sistem keuangan daerah memiliki hak untuk menuntut ganti rugi kepada penyelenggara.

"Itu juga harus didasari oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan," ujar Margarito.

Dengan kondisi demikian, Margarito menyarankan KPK untuk menghentikan pengusutan Formula E karena akan memengaruhi asumsi publik ke KPK. 

Publik akan menilai KPK sebagai alat politik golongan tertentu.

Penulis : Hedi Basri Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews/Antara


TERBARU