Ini Kawasan yang Jadi Prioritas Polisi untuk Perluasan Sistem Ganjil Genap di Jakarta
Hukum | 13 November 2021, 07:50 WIBKemudian Jalan Gatot Subroto, Jalan S Parman, Jalan Tomang Raya, Jalan Gunung Sahari, Jalan DI Panjaitan dan Jalan Ahmad Yani.
Aturan ganjil genap ini berlaku diberlakukan pada hari Senin hingga Jumat di pukul 06.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB dan pada pukul 16.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.
Selain jalan, sistem ganjil genap juga diberlakukan di tempat wisata pada hari Jumat hingga Minggu mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Titik ganjil genap lokasi tempat wisata yakni di pintu Masuk Timur dan Barat Ancol Taman Impian, pintu Masuk 1 Taman Mini Indonesia Indah dan pintu Masuk Utara dan Barat Taman Margasatwa Ragunan.
Baca Juga: Polisi Buka Opsi Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 25 Ruas Jalan Seperti Sebelum Pandemi
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV