> >

Ini Kawasan yang Jadi Prioritas Polisi untuk Perluasan Sistem Ganjil Genap di Jakarta

Hukum | 13 November 2021, 07:50 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo. (Sumber: Youtube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditlantas Polda Metro Jaya akan menambah kawasan yang masuk dalam sistem ganjil genap. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan ada 12 kawasan yang masih dikaji untuk diberlakukan ganjil genap

Menurut Sambodo, nantinya kawasan ganjil genap di Jakarta akan diberlakukan di 25 kawasan.

Hal tersebut untuk menyesuaikan Pergub 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial berskala Besar Dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta. 

Baca Juga: Kapan Pemberlakuan Ganjil Genap di Jakarta? Kadishub DKI: Kami Masih Lakukan Kajian

Saat ini sudah ada 13 kawasan yang masuk sistem ganjil genap, untuk 12 kawasan lainnya masih dikaji dengan melihat infrastruktur penunjang. Seperti kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

"Sebanyak 12 kawasan itu akan dikaji kawasan mana yang ada kamera e-TLE-nya. Nanti kalau ada penambahan kawasan, kita akan tambah di kawasan yang ada kamera e-TLE. Tapi sementara ini tetap 13 kawasan itu belum ada penambahan," ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (12/11/2021).

Sebelumnya kawasan gajil genap hanya berlaku di tiga kawasan, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan Rasuna Said.

Seiring perkembangan aktivitas masyarakat, Mulai 25 Oktober 2021, kawasan ganjil genap ditambah di 10 titik. Yakni di Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan MY Haryono.

Baca Juga: Ganjil Genap akan Segera Diterapkan pada 25 Ruas Jalan di Jakarta, Ini Daftarnya

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU