ASN dan Aparat Hukum Main Mata dengan Mafia Tanah, Jaksa Agung Minta Jajarannya Tindak Tegas
Berita utama | 12 November 2021, 18:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanudin meminta kepada jajaran intelijen Kejaksaan memberantas ruang gerak para mafia tanah yang “main mata” dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.
Sebab disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.
“Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,” ungkap Jaksa Agung, Jumat (12/11/2021).
Selain itu, Jaksa Agung juga memerintahkan kepada para Kepala Satuan Kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri agar segera bentuk Tim Khusus yang anggotanya gabungan antara jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus.
Tim ini nantinya, khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah.
Baca Juga: Jaksa Agung Ingatkan Anak Buahnya: Jangan Unggah yang Bertentangan dengan Pemerintah di Media Sosial
“Cermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum saudara,” ujarnya.
“Pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu.”
Lebih lanjut, Jaksa Agung meminta jajarannya segera melakukan antisipasi apabila potensi konflik semakin membesar.
Sebab, konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia.
“Mari kita bersama sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah! Dan berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah. Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya,” ucapnya.
“Oleh karena itu, jangan sampai pegawai Kejaksaan ada yang terlibat atau menjadi backing para mafia tanah. Saya tidak akan segan-segan menindak dan menyeret mereka ke proses pidana,” tambah Jaksa Agung.
Selain itu, Jaksa Agung juga memerintahkan setiap satuan kerja membuka hotline khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah.
“Dan saat ini untuk tingkat Pusat di Kejaksaan Agung telah dibuka Hotline Pengaduan di 081914150227,” katanya.
Baca Juga: Jaksa Agung Wacanakan Hukuman Mati untuk Koruptor, ICW: Tidak Sinkron dengan Realita
Dalam pengarahannya, Jaksa Agung menambahkan jajarannya juga fokus terhadap pemberantasan “mafia pelabuhan”.
Lantaran menurutnya, mafia pelabuhan menyebabkan tingginya biaya logistik dan menghambat proses bisnis dan investasi.
“Tingginya biaya logistik tersebut tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin mempekeruh keadaan,” ucapnya.
“Pemerintah Pusat meminta kepada kita untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan,” tambah Jaksa Agung.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV