Banyaknya Korban yang Ditipu Jadi Pertimbangan Polisi Kaji Penangguhan Penahanan Olivia Nathania
Hukum | 12 November 2021, 17:57 WIB"Cukup banyak korbannya. Ini jadi pembelajaran masyarakat. Kasihan korbannya cukup banyak, korban yang ditipu untuk dicalonkan sebagai CPNS. Ada juga yang digadang jadi anggota Polri, anggota TNI. Ini pembelajaran buat masyarakat bahwa itu tidak ada," ujar Yusri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka terkait kasus penipuan rekrutmen CPNS.
Lima tersangka tersebut yakni Olivia Nathania, FM, ES, R dan SN.
Anak Nia Daniaty itu telah ditahan di Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (11/11/2021).
Sementara bagi empat tersangka lainnya dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan. Empat tersangka ini ikut serta melakukan tindak pidana penipuan terkait rekrutmen CPNS fiktif.
Baca Juga: BKN Temukan 225 Peserta Tes CPNS Lakukan Kecurangan
Adapun keempat tersangka dijerat Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP atas perbuatan yang melanggar Pasal 372, Pasal 378 dan Pasal 262 tentang penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen.
Sementara, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 262 KUHP tentang penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV