> >

Selain Olivia Nathania, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Lain yang Bersekongkol Bikin Tes CPNS Fiktif

Hukum | 12 November 2021, 16:00 WIB
Olivia Nathania (tengah) bersama kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, (30/9/2021). (Sumber: (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI))

Sebelumnya anak Nia Daniaty diperiksa polisi, Kamis (11/11/2021). Di tengah pemeriksaan penyidik menaikkan status Oliva Nathania dari saksi menjadi sebagai tersangka setelah ditemukannya bukti permulaan yang cukup dalam gelar perkara. 

Olivia menjalani pemeriksaan sejak pukul 07.00 WIB, usai menjalani pemeriksaan hingga malam hari, dia tampak menggunakan baju tahanan Polda Metro Jaya.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan penahanan untuk kepentingan penyidikan agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.  

Baca Juga: Ada Aplikasi Bantu Tes di Komputer, 59 Peserta CPNS di Sulawesi Barat Didiskualifikasi!

Adapun penahanan terhadap Olivia Nathania dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung mulai Kamis 11 November 2021.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU