> >

ICW: Tommy Soeharto Tak Punya Iktikad Baik Lunasi Utang BLBI

Hukum | 11 November 2021, 20:58 WIB
Tommy Soeharto (tengah) meresmikan rest area khusus truk miliknya di kawasan Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat. (10/11/2021. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menyatakan bakal mengambil langkah hukum atas penyitaan sejumlah asetnya oleh Satgas Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI).

Menanggapi hal ini Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai Tommy Soeharto memiliki iktikad buruk yaitu menolak membayar utang-utangnya kepada negara.

Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Tommy Soeharto memang memunyai hak untuk melakukan gugatan hukum terkait penyitraan aset-asetnya.

Namun Kurnia juga meyakini bahwa Satgas BLBI yang menagih utang para obligor memiliki data lengkap soal utang-utang tersebut. 

Baca Juga: Aset Hendak Disita Satgas BLBI, Tommy Soeharto Siapkan Langkah Hukum

"ICW beranggapan apa yang  dilakukan Tommy Soeharto merupakan hak yang bersangkutran, akan tetapi kami meyakini satgas BLBI mempunyai data, apa-apa saja yang menjadi tunggakan obligor BLBI," tuturnya.

Karena itu, dia menilai, di balik upaya langkah hukum Tommy, ada iktikad tidak baik untuk menolak  membayar tunggakan terhadap negara. 

"Upaya hukum yang ditempuh Tommy semakin memperlihatkan iktikad buruk dari yang bersangkutan yang tidak ingin membayar utang-utang atas BLBI," paparnya.

Dia menyatrakan masa kerja Satgas BLBI adalah pada 2023. Karena itu Satgas BLBI harus melakukan langkah cepat dan tegas untuk menghadapi obligor-obligor yang tidak kooperatif.

Baca Juga: Ini Sikap Tommy Soeharto Setelah Asetnya Lebih dari Setengah Triliun Disita Satgas BLBI

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU