Indonesia Jadi Negara Pertama yang Peroleh Penempatan Pekerja di Taiwan
Update | 10 November 2021, 20:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Indonesia menjadi negara pertama yang memperoleh penempatan pekerja migran di Taiwan. Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
Dilansir laman resmi Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), Rabu (10/11/2021), Ida menjelaskan bahwa Pemerintah Taiwan membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) setelah mengalami penangguhan sejak 4 Desember 2020 menyusul merebaknya pandemi COVID-19.
"Alhamdulillah, Indonesia merupakan negara pertama yang memperoleh penempatan di Taiwan dengan mempertimbangkan persyaratan karantina sebelum dan sesudah masuk negara Taiwan," ujarnya, Selasa (9/11/2021).
Baca Juga: Taiwan Kembali Buka Pintu bagi Pekerja Migran selama Sebulan, TKI Diprioritaskan?
Dia menambahkan, otoritas Taiwan akan melakukan pembukaan penempatan Calon PMI ke Taiwan pada 11 November 2021.
Ida Fauziyah menjelaskan, jika pihak Indonesia telah menyelesaikan persiapan pencegahan pandemi, maka pihak Taiwan untuk tahap pertama akan menerima penempatan 1700 orang PMI, masing-masing 850 orang sektor formal dan sektor domestik.
"Pihak Taiwan menyarankan pihak Indonesia dan pengaturan pekerja migran mulai masuk ke Taiwan dari 11 hingga 23 November 2021 nanti," lanjutnya.
Menurutnya, Direktur Badan Pengembangan Tenaga Kerja Kemnaker Taiwan, Tsai Meng-liang, menilai bahwa persiapan Indonesia untuk upaya pencegahan pandemi COVID-19 telah selesai.
Kata Ida, Tsai juga berjanji secara ketat mengawasi pelaksanaan pekerjaan pencegahan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Otoritas Taiwan juga telah menyusun rencana program khusus penempatan pekerja migran dan telah diajukan kepada National Health Command Center (NHCC).
Baca Juga: Taiwan Bersiap Buka Pintu Kembali bagi Pekerja Migran Termasuk dari Indonesia
"Indonesia menjadi partner pertama yang diajak mendiskusikan hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam rencana penempatan kembali pekerja migran ke Taiwan," lanjutnya.
Kebijakan khusus pihak Taiwan ini, lanjut Ida, didasari kurangnya tenaga kerja di industri di Taiwan.
Demi perkembangan ekonomi di negaranya dan mencukupi kebutuhan tenaga kerja, pihak Taiwan mengajukan proposal rencana penempatan ke Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) untuk memperoleh persetujuan penempatan PMI.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV