> >

Reaksi Kapolri Listyo Sigit Soal Fenomena Polisi Kerap Melakukan Pelanggaran hingga Viral di Medsos

Hukum | 10 November 2021, 20:24 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Sumber: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada anggotanya agar lebih peka terhadap situasi di lapangan, sehingga dapat mencegah lebih awal kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.

Arahan tersebut disampaikan Kapolri Listyo Sigit saat melantik sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan 6 Kapolda di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/11/20221).

Baca Juga: Copot 7 Pejabat Polisi, Kapolri Listyo Sigit Buktikan Ucapannya soal Ikan Busuk Mulai dari Kepala

"Jangan padamkan api pada saat api besar. Padamkan api saat masih kecil. Ini bisa dilakukan kalau kita jeli dan bisa melihat di lapangan. Kita mampu melaksanakan monitoring, langkah dan evaluasi yang benar serta tentunya ini menjadi tugas bagi kita semua," kata Sigit.

Sigit berharap anggotanya bergerak cepat meminimalisir hal yang tidak diinginkan terkait munculnya fenomena pelanggaran oknum anggota kepolisian yang berujung viral di media sosial (medsos).

Menurut jenderal bintang empat itu, perbuatan segelintir oknum berpengaruh pada personel Polri lainnya yang sudah bekerja keras dan baik dalam menjalankan tugasnya.

Terutama saat menjadi garda terdepan penanganan dan pengendalian COVID-19 hingga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas).

"Di sini saya ingatkan bahwa akhir-akhir ini kita menghadapi fenomena dan menjadi keprihatinan kita, muncul banyak viral penyimpangan anggota. Tentunya ini berdampak pada rekan-rekan yang sudah bekerja keras," ujar Sigit.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ganti 6 Kapolda, Berikut Daftar Namanya

Di hadapan perwira tinggi Polri, mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan ke depan tidak ada lagi perbuatan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. 

Untuk itu, perwira Polri harus menjadi pimpinan yang bisa menjadi contoh bawahannya. Ia pun meminta pimpinan di kepolisian agar tidak ragu memberikan hukuman dan tindakan tegas kepada oknum yang melanggar.

"Ini harus ditanamkan di diri kita. Kita bisa tegas kalau kita menjadi teladan yang baik. Kita ragu apabila tidak menjadi teladan,” ucap Sigit.

“Potensi penyimpangan harus diperbaiki, apakah pemahamannya yang keliru sehingga harus ubah mindset-nya. Jangan memberikan beban yang berpotensi menjadi penyimpangan.”

Lebih lanjut, Kapolri juga menyoroti keluhan masyarakat soal adanya anggapan bahwa polisi baru bergerak cepat jika diviralkan di media sosial.

Baca Juga: Kapolri Minta Pejabat yang Baru Dilantik Mampu Menjawab Tantangan Terkini Terhadap Polri

Sigit meminta stigma masyarakat tersebut harus dihapus karena sesuai dengan konsep Presisi, seluruh jajaran polri harus prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

"Jadi tolong ini diperbaiki. Tak harus viral, tapi masalah bisa cepat diselesaikan. Terjadi kebuntuan komunikasi sehingga masyarakat menyampaikan keluhan dengan menggunakan medsos," tutur Sigit.

Tidak hanya itu, Sigit berharap jajarannya memanfaatkan sejumlah aplikasi yang telah diluncurkan. Itu seperti layanan Hotline 110, Propam presisi, Dumas Presisi, Binmas Online Sistem (BOS), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, dan masih banyak lagi.

Menurutnya, aplikasi-aplikasi tersebut tidak akan dirasakan oleh masyarakat apabila tidak mendapatkan respons dari aparat kepolisian. 

Apalagi masih banyak masyarakat yang menyampaikan keluhannya secara langsung kepada Kapolri melalui aplikasi pesan tertulis.

Baca Juga: Tegas! Kapolri Minta Kapolda dan Kapolres Mampu Jadi Teladan Bagi Anggota hingga Jaga Emosi

"Sampai saat ini masih banyak yang WhatsApp saya melaporkan masalah. Pada saat saya tanya kenapa tidak dilaporkan ke wilayah karena tidak bisa, nomor diblokir,” katanya.

“Kalau memang ada masalah dan kemudian masyarakat perlu ada penjelasan, tolong jelaskan khususnya masalah di kepolisian.”

Menurut dia, dengan keterbukaan informasi yang dijalankan jajaran Polri, masyarakat mengerti posisi hukumnya, apakah kasusnya bisa ditindaklanjuti atau tidak, karena ada batasan kewenangan yang dimiliki.

"Namun, kita berusaha menyelesaikan semuanya sehingga rasa keadilan buat masyarakat dapat dirasakan," ujarnya.

Sigit juga menyinggung soal persepsi masyarakat tentang polisi antikritik. Hal tersebut merupakan tantangan yang harus diselesaikan dan dibuktikan kepada masyarakat bahwa polisi selalu menyerap aspirasi.

Baca Juga: Polisi Jemput Bola Urus Dokumen Warga Yang Hilang Karena Banjir

"Polisi tidak antikritik. Ini jadi tantangan saya karena kritik penting dan dimanfaatkan. Ada persepsi di masyarakat tentang kita dan kita harus perbaiki,” ujarnya.

“Persepsi yang diharapkan sesuai dengan keinginan masyarakat. Banyak program kita yang dilaksanakan namun memang perlu waktu.”

Sigit meyakini bahwa tantangan itu bisa diselesaikan dengan bekerja secara tulus, kerja keras dan ikhlas, dengan demikian tingkat kepercayaan publik akan terus meningkat dari yang sudah ada saat ini.

"Kita bisa memperbaiki. Bangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap kita demi institusi. Rekan-rekan telah berjuang namun kalau kita tidak bisa menerima perbaikan tentunya ada kesenjangan, ini jadi masalah,” ucapnya.

“Maka dari itu selalu turun ke lapangan bertemu masyarakat dan anggota, untuk mengetahui masalah untuk kita selesaikan. Saya yakin rekan-rekan mampu.”

Baca Juga: BSU Ditambah Untuk 1,6 Juta Pekerja, Ini Cara Ceknya

Selain itu, Sigit mengatakan jajarannya harus bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi agar dapat menunjukkan bahwa Polri saat ini jauh lebih baik sebagaimana dengan semangat konsep Presisi.

"Perkembangan teknologi kita manfaatkan sehingga profesionalisme dari kepolisian bisa terlihat. Bagaimana kita membangkitkan semangat anggota, manfaatkan teknologi biar semakin baik dan profesional," tuturnya.

"Saya yakin institusi Polri adalah institusi yang disayang masyarakat dan bagaimana kita meyakinkan agar tetap berada di performa itu."

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU