Reaksi Kapolri Listyo Sigit Soal Fenomena Polisi Kerap Melakukan Pelanggaran hingga Viral di Medsos
Hukum | 10 November 2021, 20:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada anggotanya agar lebih peka terhadap situasi di lapangan, sehingga dapat mencegah lebih awal kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.
Arahan tersebut disampaikan Kapolri Listyo Sigit saat melantik sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan 6 Kapolda di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/11/20221).
Baca Juga: Copot 7 Pejabat Polisi, Kapolri Listyo Sigit Buktikan Ucapannya soal Ikan Busuk Mulai dari Kepala
"Jangan padamkan api pada saat api besar. Padamkan api saat masih kecil. Ini bisa dilakukan kalau kita jeli dan bisa melihat di lapangan. Kita mampu melaksanakan monitoring, langkah dan evaluasi yang benar serta tentunya ini menjadi tugas bagi kita semua," kata Sigit.
Sigit berharap anggotanya bergerak cepat meminimalisir hal yang tidak diinginkan terkait munculnya fenomena pelanggaran oknum anggota kepolisian yang berujung viral di media sosial (medsos).
Menurut jenderal bintang empat itu, perbuatan segelintir oknum berpengaruh pada personel Polri lainnya yang sudah bekerja keras dan baik dalam menjalankan tugasnya.
Terutama saat menjadi garda terdepan penanganan dan pengendalian COVID-19 hingga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas).
"Di sini saya ingatkan bahwa akhir-akhir ini kita menghadapi fenomena dan menjadi keprihatinan kita, muncul banyak viral penyimpangan anggota. Tentunya ini berdampak pada rekan-rekan yang sudah bekerja keras," ujar Sigit.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ganti 6 Kapolda, Berikut Daftar Namanya
Di hadapan perwira tinggi Polri, mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan ke depan tidak ada lagi perbuatan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.
Untuk itu, perwira Polri harus menjadi pimpinan yang bisa menjadi contoh bawahannya. Ia pun meminta pimpinan di kepolisian agar tidak ragu memberikan hukuman dan tindakan tegas kepada oknum yang melanggar.
"Ini harus ditanamkan di diri kita. Kita bisa tegas kalau kita menjadi teladan yang baik. Kita ragu apabila tidak menjadi teladan,” ucap Sigit.
“Potensi penyimpangan harus diperbaiki, apakah pemahamannya yang keliru sehingga harus ubah mindset-nya. Jangan memberikan beban yang berpotensi menjadi penyimpangan.”
Lebih lanjut, Kapolri juga menyoroti keluhan masyarakat soal adanya anggapan bahwa polisi baru bergerak cepat jika diviralkan di media sosial.
Baca Juga: Kapolri Minta Pejabat yang Baru Dilantik Mampu Menjawab Tantangan Terkini Terhadap Polri
Sigit meminta stigma masyarakat tersebut harus dihapus karena sesuai dengan konsep Presisi, seluruh jajaran polri harus prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.
"Jadi tolong ini diperbaiki. Tak harus viral, tapi masalah bisa cepat diselesaikan. Terjadi kebuntuan komunikasi sehingga masyarakat menyampaikan keluhan dengan menggunakan medsos," tutur Sigit.
Tidak hanya itu, Sigit berharap jajarannya memanfaatkan sejumlah aplikasi yang telah diluncurkan. Itu seperti layanan Hotline 110, Propam presisi, Dumas Presisi, Binmas Online Sistem (BOS), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, dan masih banyak lagi.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara