Ini Modus Pencurian Besi 111 Ton dari Proyek Kereta Cepat yang Rugikan Negara hingga Rp1 Miliar
Kriminal | 10 November 2021, 20:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membeberkan modus pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang merugikan negara hingga Rp1 miliar lebih.
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan menuturkan, komplotan maling itu telah mempersiapkan tindak pencurian itu.
Mereka masuk lewat pagar seng yang telah sobek di sekitar proyek kereta cepat. Komplotan itu lalu menurunkan besi curian dari atas cor-coran.
"Itu ada pagar yang ditutupi oleh seng, jadi seng itu dari sisi luar disobek," ujar Erwin pada Rabu (10/11/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: 111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Dicuri, Polisi Curigai Keterlibatan Pegawai Wika
Maling-maling itu membawa besi curian dengan mobil pikap yang telah disiapkan di dekat pagar seng tadi.
"Di sisi lain sudah siap kendaraan pengangkut jenis pikap tadi. Ini kemudian dipergoki oleh sekuriti yang curiga karena ada aktivitas di batas luar pagar," kata Erwin.
Setelah mendapat laporan tindak pencurian, polisi pun menangkap lima orang pelaku berinisial SA, SU, AR, LR dan DR.
Polisi juga telah menyita barang bukti berupa satu mobil pikap, enam buah besi besar, dan lima buah besi kecil.
"Setelah itu kami juga akan berusaha mengejar para pelaku yang belum tertangkap," ucap Erwin.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com