> >

Pengamat Minta Jokowi Pecat Menteri yang Berniat Maju di Pilpres, Ini Alasannya

Politik | 10 November 2021, 11:53 WIB
Presiden Jokowi pada puncak peringatan Hari Sumpah Pemuda, Kamis (28/10/2021). Jokowi diminta mengganti menterinya yang bakal ikut Pemilihan Presiden 2024. (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres/KOMPAS.TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta mengganti menteri yang berniat untuk maju menjadi calon presiden atau pun wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Sehingga konsolidasi, kordinasi, dan efektivitas pemerintahan Jokowi tetap bisa berjalan optimal meski di tahun pemilu.

Pernyataan itu disampaikan Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia (LIMA Indonesia) Ray Rangkuti dalam keterangannya kepada KOMPAS.TV, Rabu (10/11/2021).

“Dengan begitu, presiden dengan kabinetnya tetap fokus pada kerja-kerja menuntaskan janji kampanye,” ujar Ray Rangkuti.

Selain itu, ia juga berharap Jokowi tidak memberikan izin kepada menteri-menterinya untuk melakukan kampanye politik menaikkan popularitas atau elektabilitas menuju 2024.

“Sebab Presiden akan semakin sulit melakukan kontrol terhadap aktivitas anggota kabinet sekaligus anggota koalisinya,” kata Ray.

Baca Juga: PKB Sebut Sosok Hadi Tjahjanto Pantas Masuk ke Kabinet Indonesia Maju Jokowi

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Presiden Jokowi disebut politisi Partai Gerindra Ahmad Muzani memberikan restu kepada menteri-menterinya dari kalangan partai politik untuk mendongkrak elektabilitas partai.

Tak hanya itu, Ray juga mendorong Jokowi untuk memastikan etika pejabat negara tetap berlangsung kepada siapapun pembantunya.

Sebab jelang pilpres, akan semakin marak kampanye terselubung yang sama sekali tidak bisa ditindak khususnya terkait dengan penggunaan fasilitas negara dalam kampanye.

“Etika pejabat itu pada prinsipnya mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.

Terpenting dalam menjalankan roda pemerintahan, lanjut dia, Jokowi harus berani bertindak tegas terhadap menteri-menterinya yang melanggar hukum.

Baca Juga: Hari Pahlawan 2021, Jokowi Ikut Berikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Bagi 300 Tenaga Kesehatan

“Menindak para menteri yang diyakini melakukan tindakan melanggar etika pejabat negara atau pelanggaran hukum lainnya,” katanya.

Di samping itu, Ray Rangkuti juga mengajak para pemantau pemilu agar mulai lebih sigap memantau langkah atau aktivitas kampanye para menteri/pejabat negara lainnya.

“Memastikan yang bersangkutan tidak menggunakan fasilitas/dana negara atau mencampur adukan tugas dengan kegiatan kampanye,” pintanya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU