> >

Pensiun dari Polri, Firli Bahuri Masih akan Selesaikan Tugas di KPK Hingga 2023

Peristiwa | 10 November 2021, 08:21 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan bertugas di lembaga antirasuah hingga 23 Desember 2023. (Sumber: Dok. KPK)

Meski sudah pensiun, dia memastikan perjuangan dan pengabdian demi mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa belumlah usai.

"Semoga kita semua diberikan kesehatan dan keselamatan dunia akhirat. Di sisa tenaga, energi dan semangat kecintaan kepada ibu pertiwi serta dengan modal niat mengabdi untuk negeri, saya mengikuti takdir, bersyukur ikhlas dan sabar," kata Firli.

Dalam sisa masa jabatannya di KPK, Firli Bahuri menekankan soal cita-cita dirinya selama mengabdi pada negara.

"Saya hanya punya cita-cita utk Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," tambahnya.

Sebelumnya, sebagaimana merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sementara itu, mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengatakan harapan lewat cuitan di akun Twitter pribadinya @nazaqistsha. Novel berharap agar Firli tak lagi melanggar hukum di masa pensiunnya.

"Semoga setelah pensiun tdk lagi berbuat yg melanggar kode etik, berbuat sewenang2 atau melanggar hukum," ucap Novel dalam cuitannya.

Baca Juga: Dibongkar Firli Bahuri, Ternyata 95 Persen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Tidak Akurat

Lebih lanjut, Novel mengatakan bahwa masa pensiun seharusnya digunakan untuk mengisi sisa umur dengan berbuat kebaikan dan membawa manfaat.

Novel juga menyebut meskipun per hari ini Firli Bahuri telah memasuki masa pensiun. Namun, secara administratif baru terhitung per 1 Desember 2021 mendatang.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU