Cegah Varian Delta Plus AY.4.2, Pemerintah Terapkan Skrining Berlapis
Kesehatan | 9 November 2021, 19:55 WIBSedangkan untuk yang wajib karantina lima hari, lanjut wiku, wajib melakukan exit test di hari keempat.
"Pelaku perjalanan dari luar negeri, boleh melanjutkan perjalanan jika hasil tes ulang sebelumnya dinyatakan negatif," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Wiku juga menekankan bahwa pelaku perjalanan hanya boleh meninggalkan fasilitas karantina jika hasil tes PCR sudah keluar.
"Sampai dengan hari ini, rata-rata kecepatan hasil exit test keluar sekitar 6-12 jam setelah spesimen diambil. Komitmen pemerintah adalah mengusahakan agar hasil keluar secepat mungkin," jelas Wiku.
Baca Juga: Waspada Varian Delta Plus dari Luar Negeri, Luhut: Masa Karantina Mungkin akan Jadi 7 Hari
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV