KPK soal Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat dari Serikat Karyawan Garuda: Belum Kami Terima
Hukum | 9 November 2021, 16:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima laporan dari Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tbk soal dugaan korupsi pengadaan pesawat.
Demikian dikatakan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/11/2021).
“Sejauh ini, setelah kami cek di bagian persuratan dan pengaduan masyarakat, apa yang disampaikan oleh Serikat Karyawan Garuda belum kami terima,” kata Ali Fikri.
Kendati demikian, Ali menyampaikan pihaknya berterima kasih dan mengapresiasi dukungan Serikat Karyawan Garuda terhadap kerja KPK dalam memberantas korupsi.
“Terkait dukungan serikat karyawan PT Garuda Indonesia terhadap kerja KPK, tentu kami berterima kasih dan mengapresiasi,” ujar Ali Fikri.
Baca Juga: Serikat Karyawan Garuda Datangi KPK Beri Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat: Biar KPK Serius
“Karena kami menyadari bahwa pemberantasan korupsi oleh KPK, peran serta dan dukungan masyarakat sangat penting.”
Ali lebih lanjut pun berharap kepada masyarakat yang mengetahui dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) untuk mengadukan ke KPK.
“Kami berharap masyarakat yang mengetahui dugaan tipikor silahkan mengadu ke KPK melalui saluran pengaduan masyarakat maupun langsung bagian persuratan,” ujarnya.
“Ini menjadi penting, karena setiap penagangan perkara diawali laporan masyarakat, kemudiaan dilakukan telaah.”
KPK, kata Ali, berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait kasus korupsi apabila itu sesuai dengan kewenangan KPK.
“Apabila menjadi kewenangan KPK, kami pastikan tindak lanjuti sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, Pengurus Dewan Pusat Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tbk mendatangi Gedung KPK.
Baca Juga: Terungkap! Abraham Samad Ternyata Pernah Abaikan Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan sejumlah bukti agar KPK semakin serius mengusut dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk.
Sebab dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Garuda Indonesia Tbk turut berkontribusi pada pembengkakan utang hingga terancam pailit.
“Terkait pengadaan pesawat, kami bawa bukti sementara biar KPK serius,” kata Ketua Harian DPP Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tbk Tomy Tampatty.
Tommy membeberkan, pengadaan pesawat yang terjadi di PT Garuda Indonesia terjadi sejak tahun 2006.
Ketika itu, pengadaan pesawat jenis Boeing sebanyak 25 unit disetujui oleh pemerintah, dengan bukti ditandatangani oleh mantan Menteri BUMN Soegiharto.
Baca Juga: Anggota DPR Usul Dibentuk Pansus Untuk Atasi Masalah Garuda
“Namun karena ada pertimbangan likuiditas, itu ditindaklanjuti di awal (kepemimpinan) Pak Sofyan Djalil,” ujarnya.
Tomy lebih lanjut menyampaikan pihaknya siap memberikan dokumen atau pun bukti tambahan untuk mengusut kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk.
Sebab sesungguhnya, kata Tomy, laporan dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia sudah pernah dibuat ketika KPK dipimpim Abraham Samad.
“Jika KPK butuh informasi dokumen kami serahkan ke KPK,” ujarnya.
“Kami optimistis Pak Firli punya niatan untuk berantas korupsi, di tubuh Garuda baik transaksi masa lalu baik di masa sekarang,” tambahnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV