> >

Bukan 2022, Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Diprediksi Pensiun 2024

Politik | 8 November 2021, 21:17 WIB
Calon tunggal Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam sebuah acara. Menurut rencana, Komisi I DPR RI akan memeriksa kediaman KSAD tersebut Minggu sore nanti (7/11/2021). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masa pensiun calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diprediksi bukan tahun depan atau 2022, tetapi pada 2024.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Kharis Almasyhari.

Baca Juga: Soal Pelantikan Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Istana: Surat Persetujuan DPR Belum Masuk

"Saya melihat diperpanjang, terus terang saja," kata Abdul dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (8/11/2021).

Seperti diketahui, masa bakti Jenderal Andika Perkasa hanya tinggal 13 bulan lagi sebagai Prajurit TNI.

Sebab, Andika akan berusia 57 tahun pada Desember 2021. Sedangkan usia pensiun Panglima TNI yaitu 58 tahun.

Namun, menurut Abdul, usia pensiun Jenderal Andika Perkasa akan diperpanjang selama dua tahun lagi.

Baca Juga: Pastikan Kondisi Kediaman Calon Panglima TNI, Komisi I DPR Kunjungi Rumah Jenderal Andika Perkasa

Ia menguatkan alasannya pada perubahan masa dinas Tamtama dan Bintara TNI yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Awalnya, UU itu mengatur bahwa usia kedinasan prajurit TNI hanya sampai 53 tahun, tapi diubah menjadi 58 tahun. 

"Tamtama dan bintara kan akan naik ke usia 58 kalau tidak salah, kalau tamtama dan bintara yang prajurit bawah istilahnya naik, masa perwira tingginya tidak?" tutur Abdul.

Abdul pun meyakini bahwa usia pensiun perwira tinggi TNI akan diperpanjang selama 2 tahun. Dengan demikian, usia pensiun perwira tinggi TNI bisa sampai 60 tahun.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Panglima TNI, Andika Perkasa Kembali Dikaitkan Pembunuhan Theys Hiyo Eluay

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas.com


TERBARU