Bukan 2022, Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Diprediksi Pensiun 2024
Politik | 8 November 2021, 21:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Masa pensiun calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diprediksi bukan tahun depan atau 2022, tetapi pada 2024.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Kharis Almasyhari.
Baca Juga: Soal Pelantikan Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Istana: Surat Persetujuan DPR Belum Masuk
"Saya melihat diperpanjang, terus terang saja," kata Abdul dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (8/11/2021).
Seperti diketahui, masa bakti Jenderal Andika Perkasa hanya tinggal 13 bulan lagi sebagai Prajurit TNI.
Sebab, Andika akan berusia 57 tahun pada Desember 2021. Sedangkan usia pensiun Panglima TNI yaitu 58 tahun.
Namun, menurut Abdul, usia pensiun Jenderal Andika Perkasa akan diperpanjang selama dua tahun lagi.
Baca Juga: Pastikan Kondisi Kediaman Calon Panglima TNI, Komisi I DPR Kunjungi Rumah Jenderal Andika Perkasa
Ia menguatkan alasannya pada perubahan masa dinas Tamtama dan Bintara TNI yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Awalnya, UU itu mengatur bahwa usia kedinasan prajurit TNI hanya sampai 53 tahun, tapi diubah menjadi 58 tahun.
"Tamtama dan bintara kan akan naik ke usia 58 kalau tidak salah, kalau tamtama dan bintara yang prajurit bawah istilahnya naik, masa perwira tingginya tidak?" tutur Abdul.
Abdul pun meyakini bahwa usia pensiun perwira tinggi TNI akan diperpanjang selama 2 tahun. Dengan demikian, usia pensiun perwira tinggi TNI bisa sampai 60 tahun.
Baca Juga: Jelang Pelantikan Panglima TNI, Andika Perkasa Kembali Dikaitkan Pembunuhan Theys Hiyo Eluay
Kendati demikian, Abdul mengaku belum dapat menduga apakah perubahan tersebut hanya berlaku untuk Andika atau secara keseluruhan perwira tinggi.
"Yang jelas saya punya keyakinan akan sampai umur 60 lebih kira-kira dan kalau sampai umur 60 itu artinya sampai 2024, saya kira demikian ya," tutur Abdul.
Abdul mengaku tidak masalah jika masa pensiun Panglima TNI benar-benar diperpanjang.
Ia mengatakan, saat ini perubahan atas usia pensiun itu masih direncanakan. DPR masih menunggu pengajuan revisi UU TNI dari pemerintah.
Baca Juga: Politikus PDIP Sebut Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Berpotensi Bikin Gaduh
"Ya selama ini masih direvisi kan, cuma belum mulai karena usulan dari pemerintah," tuturnya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Nama Andika Perkasa diajukan Jokowi ke DPR pada Rabu (3/11/2021) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Jika nanti resmi terpilih menjadi orang nomor satu di TNI, Andika hanya akan menjadi panglima selama kurang lebih satu tahun.
Baca Juga: Eks Kepala Bais: Jokowi Pilih Panglima TNI Berdasarkan Kedekatan, Bisa Saja Darat atau Udara Lagi
Pasalnya, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.
Sementara itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pihak Istana tidak mempersoalkan masa kerja Jenderal Andika Perkasa apabila resmi menjadi Panglima TNI.
Menurut Moeldoko, Andika memiliki sekitar 400 hari atau satu tahun lebih untuk bertugas sebagai Panglima TNI.
"Beliau kurang lebih ada 400 hari ya dalam bekerja. Pasti beliau sudah menyiapkan diri untuk menata semaksimal mungkin dengan mempersiapkan agenda yang akan dijalankan," ujar Moeldoko, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (5/11/2021).
Baca Juga: Mantan Kepala Bais Sebut Sebetulnya Indonesia Tidak Perlu Panglima TNI
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas.com