Jubir Luhut Sebut Ada Unsur Politik Di Balik Laporan ke KPK Terkait Bisnis PCR
Hukum | 7 November 2021, 10:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara (Jubir) Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi mengatakan ada unsur politis di balik tudingan dirinya terlibat dalam bisnis alat tes PCR.
"Kita tahu ini semua didasari latar belakang politis untuk kepentingan kelompok tertentu," kata Jodi seperti dikutip dari Live Streaming KOMPAS TV, Minggu (7/11/2021).
Luhut dikabarkan memiliki saham tak langsung di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), perusahaan penyediaan tes PCR.
Ia menanam saham di PT GSI melalui dua perusahaannya, PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi.
Perusahaan yang bermarkas di Cilandak, Jakarta Selatan ini terbilang pemain besar dalam penyediaan layanan tes PCR dan antigen untuk mendeteksi Covid-19 di Indonesia.
Terkait hal itu, Jodi mengatakan, Luhut tidak pernah sedikit pun mengambil untung pribadi dari bisnis yang dijalankan PT GSI, termasuk dalam bentuk dividen.
Baca juga: Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan Terlibat Bisnis Tes PCR, Ketua KPK: Kami Tidak Pandang Bulu
"Sampai saat ini tidak ada pembagian keuntungan dalam bentuk dividen atau bentuk lain kepada pemegang saham," kata Jodi.
Luhut, kata Jodi, hanya memiliki saham kurang dari 10 persen di Toba Bumi Energi, anak perusahaan Toba Bara Sejahtera yang ikut menggenggam saham di PT GSI.
Jodi menyebutkan, ada 9 pemegang saham yang berinvestasi di GSI, dan Luhut tidak memiliki kontrol mayoritas di TBS, sehingga pihaknya tidak bisa berkomentar terkait Toba Bumi Energi.
Tujuan sosial
Jodi juga menanggapi soal Luhut ikut patungan membentuk PT GSI. Ia mengatakan, hal itu semata demi tujuan sosial, bukan mengejar keuntungan.
"Jadi tidak ada maksud bisnis dalam partisipasi Toba Sejahtera di PT GSI," beber Jodi.
Menurutnya, justru Luhut melalui PT GSI memberi banyak sumbangsih dalam memberikan tes swab gratis untuk membantu pemerintah.
Pada masa-masa awal pandemi tahun 2020, kata Jodi, Indonesia masih terkendala dalam hal penyediaan tes Covid-19 untuk masyarakat.
Baca juga: Erick Thohir Dilaporkan ke KPK terkait Bisnis PCR, Begini Tanggapan Stafsus Menteri BUMN
"Saya melihat keuntungan mereka malah banyak digunakan untuk memberikan tes swab gratis kepada masyarakat yang kurang mampu dan petugas kesehatan di garda terdepan," kata Jodi.
Jodi juga meluruskan soal alasan pemerintah mewajibkan tes PCR dalam perjalanan. Kata dia, aturan itu dibuat untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di tengah peningkatan mobilitas masyarakat.
Ia membantah kebijakan itu dikaitkan dengan pejabat negara yang memiliki perusahaan layanan penyedia PCR.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV