Menhub Imbau Masyarakat Jaga Kecepatan Maksimal 30 Km/Jam di Kawasan Wisata dan Pemukiman
Peristiwa | 6 November 2021, 16:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak masyarakat membatasi kecepatan kendaraan ketika melintasi daerah pemukiman dan pariwisata. Budi menyebut kecepatan maksimal kendaraan sebaiknya hanya 30 km/jam.
Hal tersebut disampaikan Menhub saat hadir dalam kegiatan Puncak Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PKNJ), yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di kawasan wisata Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (6/11).
“Jadi ingat, berkendara di daerah pemukiman dan di kawasan wisata itu tidak boleh lebih dari 30 km/jam untuk menjaga keselamatan bersama. Ini juga berlaku pada kota di mana ada kombinasi dari pengunaan mobil, pejalan kaki, dan sepeda motor," kata Budi Karya.
Baca Juga: Revitalisasi JPO, Dinas Perhubungan DKI Terapkan Rakayasa Lalu Lintas Transjakarta Mulai 10 Juni
PKNJ merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkala oleh Kemenhub dalam rangka menindaklanjuti resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang upaya peningkatan keselamatan jalan secara global. Pada tahun ini mengusung tema kampanye global melalui hashtag #Love30, dan telah diadopasi di Indonesia dengan menerapkan kampanye melalui hashtag #JagaLaju30.
Menhub mengatakan, kampanye keselamatan jaga laju kendaraan maksimal 30 km/jam bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berada di kawasan pemukiman ataupun wisata.
“Juga untuk menjadikan suatu kawasan yang layak huni, khususnya bagi pengguna jalan seperti: pejalan kaki, pesepeda, maupun penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitasnya, baik untuk bekerja maupun berwisata,” ucap Budi Karya.
Baca Juga: Kemenhub Akui Bandara Halim Perdanakusuma Bakal Ditutup
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan, pada kegiatan Puncak PNKJ di kawasan wisata Borobudur ini juga diselenggarakan penyampaian komitmen “Koalisi Teman Sejati (Selamat di jalan dan hati-hati)”, sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pengguna jalan dan pemangku kepentingan dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.
“Kegiatan ini menjadi momentum kita saling mengingatkan dan peduli untuk mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” ungkap Budi Setiyadi.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV