> >

Di Depan Calon Panglima TNI Andika Perkasa, Mahfud MD Ingatkan Netralitas Jelang Pemilu 2024

Peristiwa | 5 November 2021, 04:05 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD  (Sumber: Youtube Kemenkopolhukam)

Dalam kesempatan ini, Mahfud juga menjelaskan langkah pemerintah dalam melakukan pendekatan kesejahteraan, pendekatan damai, tanpa kekerasan dan tanpa senjata di Papua.

"Kebijakan ini, dalam tataran teknisnya antara lain afirmasi berupa Dana Otonomi Khusus, hingga afirmasi di bidang politik dan pendidikan," jelas Menteri Pertahanan era Presiden Gusdur ini.

Baca Juga: Selain Letjen Dudung, Ini Jenderal Bintang 3 Calon Kuat Pengganti Andika Perkasa sebagai KSAD

Terkait kebijakan penanganan terhadap kelompok separatis secara politik dilakukan dengan dialog, secara klandestin dilakukan operasi politik, operasi intelijen dan operasi teritorial.  

"Terkait kelompok kriminal yang bersenjata maka dilakukan penegakan hukum dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Di mana tindakan terorisme dikaitan dengan nama kelompok dan nama pemimpin seperti Egianus Kagoya, Lekagak Telenggen, Militer Murib, Germanius Elobo, Sabinus Waker dan tidak dikaitan dengan nama Papua," tegas Mahfud.

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU