> >

Jakarta PPKM Level 1, Anies: Tetap Waspada, Jaga Prokes

Peristiwa | 3 November 2021, 11:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendapatkan Gelar Kehormatan Toko Betawi, Minggu (31/10/2021). (Sumber: Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jika masyarakat tidak disiplin, kata Riza, maka sangat besar kemungkinan PPKM di Jakarta kembali berstatus level 2 bahkan darurat. 

"Kita pasti akan kembali ke PPKM level 2 bahkan PPKM level darurat, jika kita tidak disiplin, dan Jangan sampai kita jadi pemicu naiknya kasus kembali," katanya. 

"Terima kasih kepada seluruh warga yang melaporkan berbagai pelanggaran lewat aplikasi JAKI, dan terima kasih kepada para petugas yang terus menindak tegas setiap pelanggaran, ini demi keselamatan seluruh warga," ujarnya. 

Sebelumnya, Jakarta sudah memasuki PPKM Level 1 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021. Pemberlakuan ini terhitung sejak tanggal 2 November 2021 sampai dengan 15 November 2021.

Baca Juga: Jakarta PPKM Level 1, Apa Saja Aturan yang Dilonggarkan?


 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU