> >

Jakarta PPKM Level 1, Anies: Tetap Waspada, Jaga Prokes

Peristiwa | 3 November 2021, 11:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendapatkan Gelar Kehormatan Toko Betawi, Minggu (31/10/2021). (Sumber: Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi dan bersyukur atas turunnya status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta menjadi level 1. 

Anies mengapresasi kinerja semua pihak yang telah berkolaborasi bersama menangani pandemi. 

Ia mengatakan, pencapaian ini merupakan kerja kolosal bersama, khususnya tim tracer dan vaksinasi Covid-19 di Jakarta. 

"Alhamdulillah, ini patut kita syukuri. Dan ini tidak lepas dari kerja kolosal kita bersama. Khususnya saya mengapresiasi kepada tim tracer dan vaksinasi di DKI yang terus bekerja keras memastikan pandemi tetap terkendali di Jakarta sehingga bisa mencapai level 1," kata Anies dalam siaran persnya, Rabu (3/11/2021). 

Selain itu,  Anies juga berterima kasih kepada masyarakat yang terus menjaga protokol kesehatan.

Baca Juga: Anies Rilis Seruan Gubernur soal Libur Fakultatif Hari Raya Deepavali 5123 Kaliyuga

Namun, Anies tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan jangan lengah. Ia meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan dan senantiasa menjaga kesehatan dengan olahraga teratur dan pola makan seimbang.

“Di level 1 ini, banyak ruang publik yang sudah bisa kembali diakses, tapi jangan sampai lengah, jangan abai. Tetap jaga prokes dan jaga kesehatan. Semua harus tetap waspada, sampai kondisi dinyatakan aman. Kita berdoa, semoga wabah ini segera berakhir,” kata Anies. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan bahwa setiap pencapaian adalah peringatan. Ia turu menyampaikan terima kasih kepada warga yang sudah menjalankan protokol kesehatan. 

"Sekali lagi kami tekankan, setiap pencapaian adalah peringatan. Terima kasih untuk kekompakkan seluruh warga dalam menjalankan prokes," kata Riza dikutip dari Instagramnya @arizapatria, Rabu. 

Baca Juga: Jakarta PPKM Level 1, Ini Aturan Terbaru Makan di Tempat dari Warteg hingga Kafe

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU