> >

Catat! Ini Berbagai Bantuan Sosial yang Bakal Cair pada November 2021

Sosial | 3 November 2021, 06:55 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah atau BLT Gaji (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

Bantuan sebesar Rp 1,2 juta per pelaku usaha mikro dapat diterima dan bisa dicairkan hingga Desember 2021 mendatang.

Penyaluran BPUM, mengutip Kompas.com, masih melalui dua bank yakni BRI dan BNI.

Nasabah BNI dapat mengecek status penerimaan BPUM dengan langkah berikut:

  • Buka https://banpresbpum.id
  • Masukkan NIK
  • Klik "Cari"
  • Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Bagi Nasabah BRI, berikut prosedur pencairan BPUM bagi pelaku usaha mikro:

  • Para penerima BPUM 2021 dapat melakukan pengecekan satu pintu melalui e-form BRI pada website https://eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan NIK yang tertera pada KTP
  • Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar
  • Klik "Proses Inquiry"
  • Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Diskon listrik PLN November 2021

Pelanggan yang masuk dalam kategori penerima diskon listrik masih akan mendapatkan bantuan untuk bulan ini.

Untuk mengecek status penerima bantuan pelanggan cukup melakukan:

  1. Buka website https://portal.pln.co.id
  2. Klik "Diskon Stimulus Covid-19"
  3. Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha Klik "cari"
  4. Masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha
  5. Klik "simpan"

Bila pelanggan tak termasuk dalam kategori penerima bantuan diskon listrik maka muncul notifikasi tak mendapatkan diskon.

Baca Juga: Tinggal Seminggu Lagi, Diskon Tambah Daya PLN Dari Rp4 juta Jadi Rp202.100

Kuota belajar Kemendikbud

Kemendikbud Ristek masih menyalurkan bantuan kuota belajar bulan ini pada tanggal 11-15 November 2021.

Ini besaran kuota yang diberikan:

  • Siswa PAUD: 7 GB per bulan
  • Siswa SD, SMP, dan SMA: 10 GB per bulan
  • Pendidik PAUD dan SD-SMA: 12 GB per bulan
  • Mahasiswa dan Dosen: 15 GB per bulan
  • Penerima bantuan paket kuota data tahun 2021 ditentukan berdasarkan pengajuan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah diverifikasi dan divalidasi.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU