Siapa Panglima TNI Baru? Presiden Pasti Pertimbangkan Masa Pensiun dan Agenda Pemilu 2024
Peristiwa | 2 November 2021, 22:13 WIBDia membandingkan, saat ini saja isu soal nama yang paling cocok menggantikan Hadi Tjahjanto sudah berlangsung sekitar enam bulan. Spekulasi terus menghiasi pemberitaan media massa, jauh sebelum Hadi pensiun pada Desember 2021 nanti.
Karena itu, jika pergantian panglima berikutnya dilaksanakan di tengah penyelenggaraan pemilu, efeknya dikhawatirkan bakal mengganggu. Padahal TNI merupakan salah satu elemen penting untuk menjaga ketertiban dan mengawal keamanan Pemilu.
Baca Juga: Sebut Belum Ada Surat Presiden Soal Pergantian Panglima TNI, Anggota DPR : Masih Ada Waktu
Terkait dengan masa pensiun calon panglima tersebut, Andi menganalisis bahwa riskan bagi Jokowi untuk memilih KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo sebagai panglima TNI. Sebab, Fadjar bakal pensiun pada April 2024, padahal Pilpres dan Pileg dijadwalkan sementara ini pada Mei 2024.
"Kalau Pemilu jadi dilaksanakan pada Mei 2024, maka akan sangat riskan memilih Pak Fadjar karena akan pensiun pada April 2024," ungkap Andi.
Sementara, sambung Andi, jika Presiden Jokowi memilih Kepala Staf Angkatan Udara Laksamana Yudho Margono, pergantian panglima berikutnya bakal dilakukan pada November 2023. Padahal di saat itu, bisa saja tahapan kampanye Pemilu sedang berlangsung.
"Bisa saja kampanye sudah dimulai atau minimal operasi pengamanan Pemilu sudah mulai karena tahapan Pemilu kan sudah mulai pada Maret 2023," paparnya.
Andi menyebut, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa bakal pensiun pada Desember 2022, atau jauh sebelum dimulainya tahapan Pemilu 2024.
Dari segi kerangka waktu itu, menurut Andi, pemilihan Andika relatif aman dalam arti tidak berpotensi memicu gejolak yang dapat mengganggu jalannya Pemilu.
Namun, dia mengatakan Presiden Jokowi sebenarnya dapat juga mengambil langkah di luar pakem. Misalnya dengan memilih Laksamana Yudho Margono sebagai Panglima TNI.
Yudho Margono baru akan pensiun pada November 2023, tetapi bisa saja Presiden menggantinya pada Februari atau Maret 2023 agar tidak menimbulkan gonjang-ganjing ketika tahapan Pemilu 2024 dimulai.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV