> >

Soal Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Polisi Berencana Periksa Saksi Ahli

Hukum | 2 November 2021, 19:07 WIB
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus Rachel Vennya. (Sumber: Instagram/@rachelvennya)

Akibatnya, perempuan yang kerap disapa Buna ini kembali diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan kabur dari isolasi itu pada Senin (1/11/2021) kemarin. 

Tak hanya Rachel, dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, manajernya, Maulida Khairunnisa, dan kekasihnya, Salim Nauderer, juga turut mendatangi Polda Metro Jaya. 

Diketahui, Rachel menjalani pemeriksaan selama enam jam untuk kasus dugaan pelanggaran isolasi.

Seusai menjalani pemeriksaan, ibu dua anak tersebut memilih tidak berkomentar dan menyerahkan kepada kuasa hukumnya untuk memberikan pernyataan.

Sementara itu, kuasa hukum Rachel, Indra Raharja, mengungkapkan bahwa kliennya siap ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

"Rachel Insya Allah siap jika ditetapkan sebagai tersangka, tapi saat ini masih berstatus saksi,” kata Indra di Polda Metro Jaya, Senin. 

Baca Juga: Update: Rachel Vennya Kembali Diperiksa Polisi Soal Kasus Pelanggaran Karantina Kesehatan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU