Soal Komitmen Potong Kepala, Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi
Peristiwa | 2 November 2021, 07:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mencopot sejumlah perwira dalam rangka evaluasi jabatan dan komitmennya terhadap perbaikan pelayanan dalam tubuh Polri.
Keputusan tersebut tertuang dalam empat surat telegram yang masing-masing bernomor ST/2277/X/KEP./2021, ST/2278/X/KEP./2021, ST/2279/X/KEP./2021, dan ST/2280/X/KEP./2021 bertanggal 31 Oktober 2021.
Beberapa perwira yang dicopot yaitu, Dirpolairud Polda Sulbar Kombes Franciscus X Tarigan, Pamen Polda Kaltara Kombes Budi Suherman, dan Pamen Polda Sulbar Kombes Edy Daryono.
Kemudian, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Pasaman Polda Sumbar AKBP Dedi Nur Andriansyah, dan Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso.
Selanjutnya, Kapolres Nganjuk Polda Jatim AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nunukan Polda Kaltara AKBP Saiful Anwar, dan Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel AKBP Irwan Sunuddin.
Kesembilan perwira tersebut dimutasikan sebagai perwira menengah Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ganti 6 Kapolda, Berikut Daftar Namanya
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta para perwira tinggi maupun menengah Polri dapat jadi teladan bagi semua pihak, mengayomi dan melayani masyarakat dan anggotanya.
"Jadilah pemimpin yang melayani. Pemimpin yang bisa melayani dan menempatkan anggota dan masyarakat sebagai prioritas. Jangan hanya memerintah tetapi tidak tahu kesulitan. Ini menjadi masalah," ujar Kapolri Listyo Sigit pada Rabu (27/10/2021).
Listyo menegaskan seorang pemimpin harus mau turun ke bawah untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dari masyarakat dan anggotanya. Ia pun mengingatkan agar pemimpin dapat mengelola emosi dengan baik.
Dalam arahannya, Sigit pun mengutip peribahasa ikan busuk mulai dari kepala. Menurutnya, segala permasalahan internal di kepolisian dapat terjadi karena pimpinannya bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya.
"Namun, terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak pada organisasi, jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor, kepalanya akan saya potong," kata Sigit.
Sementara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, pemberhentian para prwira tersebut merupakan komitmen Kapolri untuk mencopot anggota yang melanggar aturan.
"Penyegaran organisasi dan komitmen Kapolri yang salah dicopot," kata Argo yang saat ini menjadi Aslog Kapolri, Senin (1/11/2021).
Baca Juga: Kapolri Sebut Potong Kepala, Kompolnas: Itu Pernyataan Serius, Ada Dasar Hukumnya
Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV