> >

9 Kapolres dan Pejabat Polda Bermasalah Dicopot dari Jabatan dan Dimutasi

Hukum | 2 November 2021, 07:40 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mencopot 9 Kapolres dan pejabat Polda dari jabatan mereka karena bermasalah hukum atau melanggar kode etik profesi. (Sumber: PMJ News)

Baca Juga: Bripka IS Anggota Polisi yang Rampok Mobil Mahasiswa di Lampung Resmi Dipecat dari Polri

"Namun, terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak pada organisasi, jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor, kepalanya akan saya potong," kata Sigit pada Rabu (27/10/2021).

Berikut inisial 9 pejabat yang dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit:

1. Kombes FXT Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

2. Kombes BS Pamen Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

3. Kombes ED Pamen Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

4. AKBP DK Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

5. AKBP DNA Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

6. AKBP AS Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

7. AKBP JT Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

8. AKBP SA Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke  Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan); 

9. AKBP IS Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan).

Baca Juga: Tidak Mau Dimintai Uang Orang Tua, Warga Kuningan Sebarkan Pesan Teror Bom

 

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Tribunnews


TERBARU