Usai Kecelakaan Maut, Wagub DKI Minta PT Transjakarta Lakukan Evaluasi Soal Jam Kerja
Peristiwa | 1 November 2021, 14:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, meminta jajaran manajemen PT Transjakarta melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas, khususnya terkait dengan jam kerja.
"Untuk itu kami sudah minta jajaran manajemen di TransJakarta untuk terus melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah. Apalagi mereka yang bertugas di shift yang pertama, dari jam 3 pagi, jam-jamnya ngantuk," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/1/2021).
Ia mengatakan, evaluasi sebenarnya dilakukan secara rutin di semua institusi, baik dari Pemprov DKI maupun BUMD.
"Memang terus secara umum semua institusi apakah itu di Pemprov atau di pemerintahan manapun termasuk BUMD selalu lakukan evaluasi rutin," kata Riza.
Baca Juga: Pemprov DKI Didesak Ganti Jajaran Direksi PT Transjakarta Usai Dua Kecelakaan dalam Waktu Berdekatan
Evaluasi rutin, kata Riza, khususnya terkait protap Covid-19, harus dilakukan, terlebih ketika ada kejadian seperti kecelakaan.
"Evaluasi protap yang harus dilakukan. Tidak ada kecelakaan saja harus ada evaluasi apalagi kalau ada masalah kecelakaan," kata Riza.
Ia meminta masyarakat untuk menunggu hasil evaluasi dan langkah-langkah yang diambil oleh manajemen PT Transjakarta.
"Memang ini menjadi perhatian bersama dan kita sudah minta jajaran Transjakarta untuk melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah, kita tunggu ya," katanya.
Sebagai informasi, terbaru, bus transjakarta kembali terlibat kecelakaan pada Jumat (29/10/2021) di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan. Sopirnya kini sedang dalam proses pemecatan oleh PT Transjakarta.
Sebelumnya, bus transjakarta terlibat kecelakaan parah pada pekan lalu di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, menewaskan 2 orang dan mengakibatkan sejumlah penumpang luka cukup parah.
Baca Juga: Bus Transjakarta Terlibat Kecelakaan di Mampang, Pengendara Motor Tergeletak
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV