> >

Viral Anak Magang Digaji Rp100 Ribu Per Bulan, Kemnaker Sidak Perusahaan Bersangkutan

Viral | 1 November 2021, 10:46 WIB
Ilustrasi magang digaji 100 ribu perbulan, jika resign didenda 500 ribu. (Sumber: Shutterstock.com)

"Ada niat baik dari mereka untuk mengembalikan dana itu kepada orang-orang yang pernah memberikan. Namun, meskipun ada (aturan) denda, tidak serta merta denda itu dibayarkan oleh peserta magang. Ada yang membayarkan, ada yang tidak membayarkan," kata Ali.

Baca Juga: Lowongan Program Magang di Anak Perusahaan PT KAI, Simak Syaratnya

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU