Prabowo Kirim Pesan ke Kader Gerindra: Gunakan Segala Cara Pertahankan Garuda Indonesia!
Peristiwa | 31 Oktober 2021, 21:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Gerindra turut menyoroti soal PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. yang terancam bangkrut.
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto meminta para kadernya melakukan berbagai cara agar Garuda tidak bangkrut dan tetap bertahan sebagai maskapai penerbangan kebanggaan negara.
Pesan Prabowo ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Gerindra Sumatera Selatan, di Palembang, Minggu (31/10/2021).
"Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah berpesan kepada seluruh kader Gerindra untuk berjuang mempertahankan eksistensi Garuda," kata Muzani, yang dikutip dari Kompas.com.
Bahkan jika dianggap perlu, Muzani menuturkan seluruh anggota legislatif Gerindra siap memberikan sokongan atau patungan demi meringankan beban utang yang dimiliki perusahaan BUMN tersebut.
Untuk diketahui, menurut penjelasannya Garuda memiliki utang kurang lebih Rp 70 triliun dan terancam bangkrut.
"Gerindra akan melakukan semua tindakan yang dibutuhkan pemerintah untuk menyelamatkannya. Kalau perlu anggota parlemen Gerindra di semua tingkatan sokong untuk itu. Meskipun hal itu bukan jalan keluar," ujar dia menegaskan.
Baca Juga: Bertahan di Tengah Pandemi, Garuda Indonesia Angkut Kerapu ke Hong Kong
Pada kesempatan itu, Muzani juga menyebut Garuda merupakan perusahaan yang dibangun bersamaan dengan perjalanan perjuangan bangsa Indonesia.
Karena itu, perusahaan ini tidak boleh bangkrut. Sebab, Garuda selama ini telah mempersatukan wilayah Indonesia.
"Saya kemarin mendapat pesan dari Pak Prabowo, agar Gerindra tidak boleh diam menghadapi ancaman ini," jelasnya.
Muzani juga berujar Prabowo sering khawatir soal sulitnya menjaga aset negara di tengah persaingan global. Dia pun menuturkan bahwa kasus Garuda harus menjadi pelajaran berharga.
Sebagai informasi, baru saja lolos dari gugatan pailit, PT Garuda Indonesia Tbk kini menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan PT Mitra Buana Koorporindo.
Mitra Buana Koorporindo adalah perusahaan System Integrator (SI) yang menyediakan berbagai solusi IT khusus bagi pelanggan bisnis. Garuda Indonesia adalah salah satu kliennya.
Kuasa hukum Mitra Buana Atik Mujiati mendaftarkan gugatan itu ke Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 22 Oktober 2021. Kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Baca Juga: Garuda Banyak Digugat dan Utang Setumpuk, Pengamat: Prospek Bisnisnya Masih Bagus
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com