2 Polisi Diduga Jual Amunisi ke KKB, Kompolnas: Pengkhianatan NKRI dan Polri
Hukum | 31 Oktober 2021, 08:31 WIBSelain itu, Poengky meminta Polri untuk memperketat pengawasan jalur-jalur yang dijadikan penyeludupan senjata api dan amunisi, sehingga siapa pun yang menyelundupkan dapat ditangkap dan diproses pidana.
Selain pengawasan diperketat, Kompolnas juga berharap Polda Papua segera memproses dua oknum polisi tersebut secara tegas, yaitu dengan memproses pidana dengan pasal berlapis dan proses etik agar mereka segera dipecat jika terbukti bersalah.
Diberitakan sebelumnya, dua personel Polda Papua yang berasal dari Polres Nabire dan Polres Yapen ditangkap oleh Satgas Operasi Nemangkawi di Nabire, karena diduga terlibat penjualan amunisi kepada KKB.
Baca juga: Kronologi KKB Serang Kawasan Bandara Bilorai Intan Jaya, Polda Papua: Pengejaran Terus Dilakukan
Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani membenarkan penangkapan tersebut.
"Kedua personel yang ditangkap Rabu (27/10) yaitu Brigadir JO anggota Polres Nabire dan Bripda AS anggota Polres Yapen dan keduanya sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut," kata Faizal, Jumat (29/10/2021).
"Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke KKB namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami," tambahnya.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV