RTH Dialihfungsikan Jadi Sekolah Swasta, Warga Kompleks Pluit Putri Protes
Peristiwa | 31 Oktober 2021, 08:13 WIBDalam pantauan di lokasi, terlihat sebuah alat berat dan beberapa pekerja sedang melakukan pengerejaan di lahan tersebut.
"Kami duga terdapat dugaan penyelewengan, perbuatan melawan hukum oleh oknum penguasa saat ini. Kami mengharapkan kepada Dinas Citata Kota Administrasi Jakarta Utara untuk tetap konsisten pada izin mendirikan bangunan yang telah diterbitkan sebagaimana pada awal mulanya," kata dia.
Baca Juga: Ombudsman Akan Panggil Pemprov DKI Soal Aduan Warga Korban Gusur Rusun Petamburan
Ketua RT 03/03 Pluit, Johana Aliandoe, meminta fungsi lahan tetap menjadi fasilitas umum dan fasilitas sosial yang bebas digunakan warga selama 24 jam.
Saat ini, lapangan basket di lahan tersebut tidak bisa dipergunakan secara bebas oleh warga.
"Tuntutan kami kepada Jakpro dan BTB, kami ingin bisa menggunakan fasilitas ini sebagai fasum. Kami tidak ingin dibatasi dengan jam-jam penggunaan," kata dia.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas.com