> >

Bakal Jalani Seleksi Khusus ASN Polri, Eks Pegawai KPK: Belum Tahu, Kalau TWK Kami Sudah Lulus

Peristiwa | 30 Oktober 2021, 21:49 WIB
Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK harus menjalani seleksi khusus untuk dapat menjadi ASN Polri. (Sumber: Kompas TV&Ant/Benardy Ferdiansyah)

Seperti diberitakan KOMPAS TV sebelumnya, seleksi khusus ASN Polri ini sesuai pernyataan Menpan RB Tjahjo Kumolo dalam surat balasan untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Firli Ungkap Pimpinan dan Pejabat KPK ke Yogyakarta Naik Pesawat karena Lebih Murah Ketimbang Kereta

Surat itu tercatat dengan nomor B/1534/M.SM.01.00/2021 dan tertanggal 16 Oktober 2021.

Dalam surat itu, Tjahjo meminta Listyo Sigit mengusulkan kebutuhan Polri terkait jabatan yang akan diduduki 57 mantan pegawai KPK.

“Kapolri mengusulkan kebutuhan/formasi kepada Menteri PANRB sebagai dasar penetapan kebutuhan/formasi paling lambar akhir Oktober 2021,” tulis Tjahjo.

Nantinya, seluruh eks pegawai KPK itu perlu menjalani seleksi khusus sebelum dapat bekerja di Polri.

“Polri melaksanakan seleksi secara khusus terhadap eks pegawai KPK tersebut melibatkan instansi pemerintah terkait,” kata Tjahjo.

Seleksi khusus bagi mantan pegawai KPK yang ingin bergabung dengan Polri itu dapat dilakukan sesuai pengalaman dan kompetensi mereka.

“Proses seleksi secara khusus sebagaimana huruf e, dapat dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman dan kompetensi yang bersangkutan selama bekerja di lingkungan KPK yang diatur dalam Peraturan Kapolri,” tambah Tjahjo.

Baca Juga: Novel Baswedan Balas Ghufron dan Alexander: Kelebihan Pimpinan KPK Sekarang Suka Berbohong

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU