> >

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Tabanan Bali Terkait Dana Insentif Daerah

Hukum | 28 Oktober 2021, 18:38 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kabupaten Tabanan, Bali.

Keterangan itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat yang diterima KOMPAS.TV, Kamis (28/10/2021).

“Benar, Tim Penyidik KPK, Rabu (27/10) telah selesai melakukan penggeledahan di Kabupaten Tabanan, Bali,” kata Ali.

Ali mengungkapkan penyidikan yang dilakukan KPK di Tabanan merupakan kegiatan penyidikan terkait dugaan suap pada pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, Tahun Anggaran 2018.

“Penggeledahan sebagai upaya paksa tersebut merupakan rangkaian kegiatan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, Tahun Anggaran 2018,” jelas Ali.

Baca Juga: Pimpinan KPK Jelaskan Alasan Rapat Kerja di Hotel Bintang 5, Singgung Giri, Sujanarko hingga Febri

Ali menambahkan, dalam penggeledahan yang dilakukan KPK kemarin ada sejumlah lokasi digeledah.

Antara lain Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, Kantor Bapelitbang Kabupaten Tabanan, Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, dan kediaman pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Hingga kini, Ali menuturkan tim penyidik masih bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Setelah selesai, Ali memastikan KPK akan mengungkapkan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan siapa saja tersangkanya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU