Istana Dikepung Aliansi Buruh dan Mahasiswa, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup Polisi
Peristiwa | 28 Oktober 2021, 14:23 WIBAdapun beberapa tuntutannya seperti mencabut UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Cipta Kerja dan berbagai aturan turunannya.
Kemudian menuntut jaminan perlindungan bagi buruh di berbagai sektor, pengusutan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, pengembalian 58 orang pegawai KPK ke instansi mereka.
Mereka juga menolak penghapusan upah sektoral dan berlakukan UMK 2022 sebesar 15 persen.
Baca Juga: Serikat Buruh Temui Bupati, Tuntut Kenaikan Upah
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/ANTARA