> >

Kapolda Ungkap Peran WNA China dalam Kasus Pinjol Ilegal di Kalsel, Sudah jadi Tersangka

Hukum | 28 Oktober 2021, 10:31 WIB
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. (Sumber: Kompas.com/Shutterstock/Melimey)

Sebelumnya diberitakan, sebuah perusahaan jasa penagihan pinjaman online digerebek petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan pada, Selasa (19/10/2021).

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 40 orang yang satu di antaranya seorang WNA asal China.

Baca juga: Cerita Duka Korban Pinjol: Dikira Guyon Foto Pegang KTP, Teror Foto Porno, hingga Jual Motor

Polisi juga berhasil menyita puluhan komputer, laptop dan telepon genggam.

Adapun penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya laporan korban yang mendapat penagihan dengan cara mengancam hingga teror.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU